26 March 2013

Kenaikan UMR bukan Pro Rakyat!

UMR DKI Jakarta menjadi 2,2 juta? WOW sekali jika kita perhatikan. Awal dari 1,5 juta menjadi 2,2 juta bukanlah kenaikan UMR yang sedikit karena biasanya kenaikan ini berdasarkan inflasi atau memang sudah waktunya naik UMR ini. Apakah ini suatu pemerintahan yang pro rakyat? eittss.. tunggu dulu sodara-sodara.. disini saya akan memberikan ulasan..

1. Anggapan UMR Naik Semua Bisa Terbeli
Sekilas anggapan ini benar, tapi apa benar seperti itu? SALAH! dengan kenaikan UMR banyak para pedagang (terutama sembako) menganggap waktu yang tepat untuk menaikkan harga dikarenakan mereka menganggap kemampuan daya beli buruh/karyawan semakin tinggi sehingga menaikkan harga adalah waktu yang tepat. Penilaian ini sebenarnya sudah banyak yang tahu, tetapi entah mengapa kurang begitu diperhatikan bagi pihak-pihak yang ingin adanya kenaikan UMR

2. PHK Besar-Besaran
Agar tetap mendapatkan pemasukan yang sesuai, pengusaha biasanya tidak mau mengurangi mengurangi keuntungan yang diperoleh. Dengan adanya kenaikan pengeluaran untuk membayar gaji para karyawannya, biasanya mereka akan mengurangi jumlah pekerja yang ada. Jarang sekali mereka merubah nilai produk/jasa yang telah mereka buat. Karena apa? mereka tidak mau kehilangan konsumen yang telah setia dengan nilai produk yang telah ada. Perusahaan juga tidak bisa disalahkan jika mereka mem-PHK beberapa kayawannya. Menurut saya sih masih mending mereka masih berani mem-PHK sebagian saja, daripada mereka 'hengkang' dan akhirnya banyak pengangguran.

3. Egois, Karena UMR Hanya Untuk Karyawan Tertentu
Lhoh kok egois? UMR kebanyakan hanya untuk karyawan tetap . Kenaikan ini memang untuk karyawan yang telah menjadi karyawan tetap bukan untuk pekerja kontrak. Bagi mereka-mereka yang telah menjadi karyawan tetap tentunya senang dengan adanya UMR. Contoh : semula gaji karyawan di DKI Jakarta 1,6 juta dengan adanya kenaikan UMR sudah tentu gaji mereka naik minimal 2,2 juta. Tapi bagi mereka yang bukan karyawan tetap tidak merasakan hal serupa. Bahkan sebagian dari mereka ada yang di PHK karena ingin mengurangi beban pembiayaan gaji. Mungkin juga akan terjadi hal seperti ini, perusahaan enggak menaikkan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap dikarenakan dengan menjadi karyawan tetap perusahaan akan mengeluarkan biaya lebih untuk pembiayaan gaji. Benar bukan? ini hanya menguntungkan pihak karyawan yang telah menjadi pegawai tetap.

4. Membuat Investor/Pengusaha Enggan Berinvestasi
Sudah tentu yang terkena dampaknya langsung dari UMR adalah investor/pengusaha itu sendiri. Pemasukkan keuntungan mereka tentu berkurang banyak. Bahkan sudah ada kurang lebih 90 perusahaan yang 'hengkang' dari ibukota. Mungkin beberapa orang berpikir bahwa UMR ini pro rakyat bukan pada para investor-investor luar negeri. Pada kenyataan pengusaha bukan dari luar negeri saja tetapi dari Indonesia pun juga merasakan. Para investor dalam negeri pun saya yakin juga akan kewalahan dengan aturan seperti ini, sehingga membuat para investor ini enggan untuk mau membuka lapangan pekerjaan/berinvestasi lebih besar.

5. Kesenjangan Sosial
Mereka yang merasakan kenaikan UMR sudah tentu lega dan senang pemasukkan mereka bertambah. Bagaimana dengan yang tidak merasakan? seperti mereka yang kerja tidak tetap, serabutan, atau karyawan-karyawan di usaha kecil? Apa semua mereka sudah merasakan? Bagaimana dengan mereka pemulung, pengemis, pengamen, peminta-minta? Dengan adanya peningkatan UMR yang signifikan menurut saya akan membuat kesenjangan ekonomi yang mencolok. Bagi mereka yang merasakan upah tinggi sudah tentu daya beli mereka meningkat. Seperti saya jelaskan pada poin 1, dengan meingkatnya daya beli akan membuat harga-harga barang melambung tinggi dan pada akhirnya mereka yang tidak merasakan peningkatan upah akan merasa semakin tidak mampu/miskin.

0 comments:

Post a Comment

    Blogroll

    About